AKTE KEMATIAN

  • Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa / Lurah Asli
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pelapor
  • Kartu Keluarga Asli gunting sampai hilang tte kadis dan potongan diletakkan disebelah KK
  • Keterangan Kematian Dokter atau Paramedis Asli
  • KTP yang Meninggal Asli digunting separuh fotonya
  • KTP Suami/Istri dari yang Meninggal 
  • Scan Surat Kuasa bermaterai 6000